Mungkin bagi sebagian orang hal ini dianggap kurang penting, karena mereka berpendapat : Hubungan intim suami isteri (Jima) tidak perlu pakai adab dan aturan alami saja.. nyaman.. Sah-sah saja pendapat tersebut karena itu hak asasi tapi…. sebelum berpendapat demikian coba pikirkanlah kejadian/ cerita yang saya alami 11 tahun yang lalu yaitu:
Saya masih ingat betul dengan cerita sahabat saya yang bernama Muklish saat kami berjalan-jalan di kota Kimcheon Korsel, kami banyak menjumpai gadis yang berpakaian sangat minim, Kata sahabat saya: “ Pak Kyai (Guru ngaji) saya di Jawa Timur pernah ditanya oleh seorang Ibu : “Pak kenapa anak gadis saya nggak punya malu, berpakaian selalu yang minim-minim, saya jadi malu dengan tetangga, segala cara sudah saya usahakan tapi tetap saja anak saya bandel, susah sekali dinasehati kenapa pak bisa demikian? Jawab Pak Kyai :“Kamu bikin anak telanjang nggak ditutup jadi anak ya begitu”
Apa benar begitu? Ya bisa jadi memang demikan karena Islam mempunyai adab dan cara yang baik dalam berhubungan intim (jima’) sehingga jika jima’ yang dilakukan tidak sesuai dengan adab ajaran Islam bisa saja keadaan seperti diatas terjadi. Lihat saja hampir 99% gadis yang berpakaian minim dan seksi karena orang tuanya tidak mempunyai pengetahuan agama Islam yang cukup terutama dalam hal jima’.
Setelah saya cari alasannya kenapa Guru ngaji sahabat saya berkata demikian, ternyata Pak Kyai ini berpedoman pada hadist Rasullullah SAW:
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Rasullullah SAW melarang jima’ tanpa penutup pasti ada maksudnya, selain yang diketahui yaitu adanya mahluk Allah lain yang melihat (jin, qorin dll), bisa jadi anak yang dihasilkan dengan jima’ telanjang akan menjadi anak yang kurang mempunyai rasa malu seperti diatas, hanya saja untuk memastikan jawabannya mungkin hanya orang yang diberi pengetahuan lebih oleh Allah seperti Pak Kyai diatas.
Oleh karena itulah pengetahuan adab hubungan intim suami isteri dalam islam ini sangat penting agar muslimin dan muslimat diharapkan mempunyai keturunan yang baik dan tidak terjebak dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Adab dan Cara Berhubungan Intim ( Jima’) yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam 3 keadaan yaitu :
A. Adab sebelum Jima’
B. Adab saat Jima’
C. Adab setelah Jima’
A. Adab sebelum Jima’
1. Menikah
Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim secara Islam, Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah menurut islam. Syarat dan Rukun pernikahan adalah : Adanya calon suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul. Mahar harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum suami menggauli isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:
“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Ini artinya Ali harus memberikan mahar dulu sebelum “mendatangi” Fathimah
Dalam Islam, setiap Jima’ yang dilakukan secara sah antara suami dengan isteri akan mendapat pahala sesuai dengan Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Jadi Sungguh sangat beruntung bagi yang sudah menikah karena akan mendapat pahala jika jima’ dengan suami/istrinya sendiri , beda jika bel
EmoticonEmoticon